Jika Syarat daftar
bpjs kesehatan anda telah terpenuhi,
maka anda secara resmi menjadi peserta.
Dengan demikian hak dan kewajiban sebagai peserta telah
melekat pada diri anda.
Hak anda adalah mendapatkan pelayanan kesehatan dan seluruh
fasilitas perawatan serta pengobatannya. Tentunya sesuai kelas kepesertaan anda
Kewajiban anda adalah membayar iuran bulanan sebesar kelas
keanggotaan yang anda ikuti, sebelum jatuh tempo tanggal 10 setiap bulannya.
Keterlambatan pembayaran iuran akan dikenakan beberapa sangsi
diantaranya
1.
Dinonaktifkan sementara keanggotaan anda.
2.
Denda sebesar 2.5% dari total iuran kepesertaan
3.
Sangsi layanan public.
Mulai tahun 20016 kebijakan pengenaan denda 2% sebagai sangsi bagi
peserta menunggak telah dihapuskan. Sebagai gantinya, jika peserta terlambat menyetor
iurannya lebih dari 1 (satu) bulan sejak jatuh tempo, maka status
kepesertaannya dinon-aktifkan dan penjaminan pelayanan kesehatannya akan
dihentikan sementara.
Pengertian
denda 2.5% pada poin 2 adalah Jika dalam kurun waktu kurang dari 45 hari sejak
status kepesertaan diaktifkan setelah kena sanksi, peserta menjalani rawat inap
di rumah sakit, maka pemberlakuan denda 2.5% dilakukan. Yaitu peserta wajib
membayar denda biaya pelayanan dikalikan bulan tertunggak dengan maksimal bulan
tertunggak selama 12 bulan. Atau maksimal denda sebesar Rp. 30.000.000,-
Pada system BPJS kesehatan, sekali terdaftar sebagai peserta
(telah lengkap syarat daftar BPJS) ,
maka anda akan menjadi peserta selamanya. Sistem di sini tidak mengenal
pemberhentian atau dikeluarkannya dari kepesertaan BPJS kesehatan. Dengan
demikian, kewajiban sebagai peserta harus dilaksanakan, yaitu tetap membayar
iuran, kecuali peserta sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah.
Ada dua status
kepesertaan anda aktif atau status kepesertaan non aktif. Jika status aktif,
maka peserta yang bersangkutan dapat menggunakan status kepesertaannya untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan jika sakit.
Jika status kepesertaannya non aktif, maka yang bersangkutan
tidak bisa menggunakan layanan kesehatan dari BPJS.
Lalu apa penyebab status keanggotaan anda non
aktif? Ada beberapa penyebab keanggotaan anda non aktif, yaitu :
1.
Proses menunggu
pembayaran iuran pertama.
Walaupun syarat daftar BPJS sudah anda penuhi
dan sudah terdaftar sebagai peserta, kalau iuran pertama anda belum terbayar,
maka status kepesertaan anda masih non aktif. Kesempatan untuk membayar iuran
pertama adalah selama 14 hari sejak mendapatkan nomor virtual account.
2.
Menunggak pembayaran
iuran.
Aturan BPJS memang
ketat, peraturan terbaru menyebutkan, menunggak iuran selama 1 bulan, maka
status keanggotaan anda menjadi non aktif. Kalau sudah demikian, maka anda
tidak dapat menggunakan layanan kesehatan.
3.
Menunggak hanya salah
seorang dalam KK.
Ini harus menjadi
perhatian anda. Apabila anda sebagai kepala keluarga, pastikan semua anggota
keluarga tidak ada yang menunggak pembayaran iurannya. Salah seorang saja tidak
membayar iuran, maka kepesertaan seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam
Kartu Keluarga akan berstatus non aktif.
Tentunya anda ingin tahu bagaimana cara
melihat status keanggotaan anda. Jangan samapai anda sudah melengkapi semua syarat daftar BPJS, tetapi keanggotaan
anda belum aktif. Mungkin anda masih ragu tentang status keanggotaan walaupun
telah membayar iuran bulanan secara aktif.
Lebih celakanya lagi ketika suatu saat harus
klaim BPJS karena sakit, ternyata keanggotaan anda non aktif, sehingga seluruh
pelayanan yang mestinya harus didapatkan ternyata tidak bisa didapatkan.
Akhirnya kekecewaanlah yang anda dapatkan.
Nah, bagaimana kalau dalam keadaan genting,
anda atau salah seorang anggota keluarga anda perlu perawatan serius dan biaya
yang mahal, tapi ternyata status keanggotaan tidak aktif?
Untuk itu anda harus selalu mencek secara
berkala status keanggotaan anda. Bukan karena apa-apa, tetapi anda wajib
menjaga hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Anda disarankan sering membaca
perjanjian yang disampaikan saat melengkapi syarat dafatar bpjs.
Sulitkah cara mengetahui atau mencek status
keanggotaan kita?
Ada 3 cara yang gampang untuk melihat status
keanggotaan bpjs kesehatan anda.
1.
Dengan fasilitas SMS Gateway BPJS Kesehatan
Apa
itu SMS gateway? Merupakan jalur atau gerbang penghubung antara computer dengan
pelanggan melalui SMS.
Dalam
arti lain, sms gateway adalah perangkat layanan transit sms dan
mentransformasikan pesan ke jaringan seluler dari media lain.
Kalau
digambarkan secara awam, logikanya adalah seperti ini:
Seseorang
mengirim sms dengan format tertentu ke nomor sms gateway yang telah ditentukan.
Begitu
nomor telephone sms gateway menerima pesan, maka akan diteruskan ke computer
pusat untuk mengolah data yang diminta dari handphone pengirim. Setelah
ditemukan, maka informasi tersebut dikembalikan lagi pada handphone pengirim
sebagai jawabannya melalui handphone penerima
Cara ini adalah yang dianggap
paling gampang dan mudah dilaksanakan oleh setiap peserta BPJS.
Teknologi sms bukan
teknologi baru yang membingungkan.
Handphone sudah cukup
familier di Indonesia, sehingga diharapkan melalui cara ini bisa mempermudah
para peserta untuk memanfaatkan layanan ini.
Hampir semua orang
Indonesia sudah tidak asing lagi untuk mengirim dan menerima sms. Sehingga
untuk mencek status keanggotaan melalui sms gateway bukanlah hal yang baru.
Begitu juga dengan
perangkatnya. Handphone tidak harus yang canggih. Yang penting HP yang bisa
kirim dan menerima sms,itu sudah cukup.
Adapun format
menggunakan sms gateway adalah sebagai berikut :
NOKA<spasi>NO
IDENTITAS kirim ke nomor sms
gateway 087775500400
No identitas bisa
diisi dengan nomor keanggotaan BPJS Kesehatan atau nomor KTP anda, atu NIP jika
anda seorang pegawai negeri sipil (pns).
Contoh, nomor ktp anda
67875543 maka format pengirimannya adalah :
NOKA 67875543
Kemudian dikirim ke
nomor sms gateway 087775500400
Tidak lama kemudian
anda akan menerima jawaban dari sms gateway BPJS.
Sesimpel itu cara
pengecekannya. Tentunya anda tidak begitu kesulitan
2.
Memanfaatkan Call Center BPJS Kesehatan
Call center adalah suatu
tempat atau kantor informasi terpusat yang bertujuan untuk menerima atau
mengirim pesan dari pelanggan dengan menggunakan telepon.
Call center bertujuan
sebagai bentuk pelayanan terhadap pelanggan, sekaligus menggali informasi sebanyak-banyaknya
dari pelanggan. Informasi tersebut termasuk seperti keluhan-keluhan pelanggan,
sehingga perusahaan mengetahui kelemahan-kelemahan atau kekurangannya.
Dari informasi dari
pelanggan tersebut dibawa ke pihak manajemen untuk dicarikan solusi dalam
pengambilan keputusannya.
Call center juga bisa
dipakai untuk telemarketing sebuah perusahaan.
Idealnya
call center mempunyai ruang lingkup kerja yang terbuka secara luas dengan
dilengkapi sebuah jaringan computer, yang mana setiap agen menghadapi sebuah
computer, telephone dan dihubungkan dengan jaringan komunikasi.
Dengan
teknologi baru yang disebut Computer Telephony Integration (CTI), dipusatkan
melalui sebuah link jaringan data dan voice.
Untuk berinteraksi
dengan para pelanggan, banyak perusahaan menggunakan jasa call center ini.
Call center BPJS
kesehatan adalah nomor telepon 1500400.
Anda
bisa langsung menghubungi nomor tersebut, maka anda akan terhubung pada salah
satu customer cervis BPJS, dan dapat langsung menanyakan perihal status
keanggotaan anda.
Nantinya
anda akan ditanya berapa nomor identitas kepesertaan anda atau nomor KTP anda.
Tidak lama kemudian ada jawaban dari customer servis setelah dia mencek pada
komputernya.
Selain
pengecekan status keanggotaan, call center BPJS kesehatan juga melayani keluhan
pelanggan, informasi seputar BPJS atau hal-hal lain yang berhubungan dengan
BPJS anda. Untuk mengingat syarat
dafatar bpjs juga bisa anda tanyakan di sini.
3.
Fasilitas BPJS
Online
Dengan
perkembangan internet yang begitu cepat, perubahan perilaku manusia makin
berubah. Saat ini cenderung orang beralih kegiatan dari offline menjadi online.
Mau belitiket pilih ticket online, mau beli pakaian memilih atau membeli secara
online, sampai- sampai permainan seperti game, saat ini sudah beralih ke game
online.
Seperti apakah
sebenarnya aktifitas secara online itu?
Online adalah
segala aktifitas yang dilakukan tatkala terhubung dengan internet, sehingga
kegiatan yang dilakukan tidak harus bertatap muka atau ketemu langsung dengan
pelakunya. Bisa dikatakan sebuah kegiatan yang bisa dilakukan dimana saja tanpa
harus berhubungan langsung per individu.
Sedangkan
aktifitas yang tidak terhubung ke internet disebut Offline.
Jadi, seperti
beli tiket online, belanja online, game online di atas yang saya contohkan di
atas, sudah barang tentu semua terhubung ke internet.
Nah, kalau
BPJS kesehatan punya fasilitas online berarti pelayanan BPJS yang
diperuntukkan pesertanya tanpa harus
bertemu dengan karyawan BPJS.
Peserta BPJS
bisa menggunakan pelayanan ini kapan saja, dimana saja terus terhubung dengan
internet selama 24 jam.
Layanan ini
dapat anda gunakan untuk mencari informasi terkkait BPJS kesehatan.
Disana akan anda
temui beberapa menu yang memungkinkan anda untuk bisa melihat informasi yang
disajikan. Diantaranya Jaminan Kesehatan,
Layanan dan Informasi Publik.
Kalau anda
ingin mencek status kepesertaan anda bisa klik di
sini, maka akan terlihat halaman seperti di bawah
ini,
Pada kolom No. Kartu anda isikan nomor kepesertaan
anda yang tercantum pada kartu BPJS anda.
Kolom Tgl Lahir diisi dengan tanggal lahir
anda sesuai dengan KTP anda
Sedangkan pada
kolom Angka Validasi, bisa
dimasukkan angka yang muncul di atasnya. Setelah itu klik Cek. Maka tidak lama kemudian akan muncul data anda.
Namun
disayangkan fasilitas ini belum 100% memuaskan, karena sering terjadi error.
Semoga dalam waktu singkat pihak BPJS bisa menyempurnakan failitas ini.