Tiba-tiba aku dapat
telpon dari seorang wanita, bersuara lembut dan seksi. Walaupun aku nggak mengenalnya, aku tanggapi
terus obrolannya.
Namun selang beberapa
saat dia terus menyinggung asuransi. Dia langsung menawarkan sebuah produk dari
asuransi. Ada jaminan kecelakaan, jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan
pendidikan dan nggak tahu deh berapa banyak lagi yang ditawarkan ke aku.
Karena aku lagi nggak
mut, ya dengan segala alasan aku berusaha untuk menghindar dari kejarannya sang
sales asuransi tadi.
Selang beberapa hari
aku ke bank untuk konfirmasi, bahwa kartu ATM ku tertelan di salah satu ATM di
kotaku. Dengan sabar salah seorang custumor servis menerima konfirmasiku dan
langsung menindak lanjuti. Aku sangat berterima kasih, karena petugas bank
sangat ramah dan perhatian.
Petugas cantik tadi
masih mengajakku ngobrol tentang keluhan-keluhan yang mungkin terjadi pada
layanan bank. Sampai saatnya juga menyinggung asuransi, ternyata bank tempat
aku menabung juga mempunyai produk asuransi.
Kenapa ya kalo aku
ditawarin asuransi merasa sebel. Sepertinya ingin lari deh, ketika ada sales
asuransi ngomong ngalor-ngidul mengenai produknya. Rata-rata keuntungan yang
selalu ditonjolkan dalam presentasinya. Semua yang manis-manis yang
ditampilkan.
Nah sebenarnya apa
sih asurasi itu? Mari kita bahas sama-sama tentang asuransi yang sebenarnya.
Kita tinjau dari mana saja deh. Bisa keuntungannya, kerugiannya yang penting
anda semua bisa paham bener mengenai asuransi.
Kalau toh nanti anda
masuk ke salah satu asuransi sudah tahu apa yang harus anda lakukan. Sudah
paham tentang keuntungan dan kerugiannya. Sudah mantap juga memilih asuransi
yang cocok untuk anda sendiri. Tahu juga resiko yang dihadapi kalau terjadi
sesuatu pada perusahaan asuransi itu sendiri.
Dengan demikian anda
tidak punya beban menjadi peserta salah satu asuransi. Misalnya anda sudah
memikirkan iuran bulanannya sesuai dengan kebutuhan dan terjangkau oleh kantong
anda.
Jangan sampai karena
tergiur promosi yang menggiurkan, ternyata di tengah jalan anda menghentikan
kepesertaan gara-gara kesulitan membayar iuran.
Sebelumnya, mari kita
kaji dulu apa sih sebenarnya asuransi itu?
Kalau dilihat dari
kacamata ilmuwan asuransi adalah suatu bentuk manajemen potensi resiko dari
hal-hal yang tak terduga. Seperti apa resiko yang tak terduga itu? Seperti
resiko kerugian, kematian, kehilangan, kesehatan, kebakaran dan sebagainya.
Nah, kalau terjadi
hal-hal yang tak terduga seperti di atas, anda akan mendapatkan kompensasi
tanggungan keuangan sesuai dengan jenis asuransi yang diikuti.
Asuransi juga bisa
dibilang sebagai perisai diri, baik individu, bisnis atau entitas lain dari
potensi kerugian yang signifikan. Artinya tingkat kerugiannya sangat besar,
karena kalau kerugiannya kecil, maka anda sendiri akan rugi, nah buat apa kalau
resiko yang ditimbulkan amat kecil, sementara anda cape membayar iuran tiap
bulan.
Contohnya begini,
anda sebagai kepala keluarga dan tentunya sebagai tulang punggung dalam
penghasilan keluarga, karena sesuatu hal maka anda tidak bisa lagi mencari
nafkah untuk keluarga. Karena sesuatu anda meninggal atau sakit yang
mengakibatkan tidak bisa melanjutkan
mencari nafkah untuk keluarga. Anda sudah tidak punya penghasilan yang
berakibat roda kehidupan anda terganggu. Maka asuransi anda bisa mengganti ,
istilahnya penghasilan anda akan digantikan oleh uang pertanggungan.
Ada beberapa manfaat
asuransi yang perlu kita ketahui bersama antara lain :
- Bisa
melindungi anda dan keluarga bila terjadihal yang kurang berkenan, seperti hilangnya penghasilan anda dikarenakan meninggal baik
kecelakaan atau sebab lain.
- Melindungi
bisnis anda dari kerugian yang tak terduga sehingga terjadi hilangnya penghasilan
anda.
- Melindungi
rumah atau property anda dari gangguan
pencurian ataupun kebakaran.
- Melindungi
aset anda dari banjir maupun bahaya lain yang
mengakibatkan kerugian.
- Dapat
melindungi anda dari tuntutan hukum,
sehinga berakibat hilangnya penghasilan tetap anda.
- Menjamin
pendidikan putra-putri anda.
- Menjamin
hari tua anda
- Melindungi
anda dari kecacadan akibat kecelakaan ataupun kecelakaan kerja.
- Melindungi
kendaraan anda akibat kecelakaan, atau akibat lain.
Masih banyak lagi manfaat
asuransi yang ditawarkan oleh masing-masing perusahaan asuransi. Oleh karena
itu, kita sebagai konsumen harus jeli memilih perusahaan asuransi yang
benar-benar melindungi seperti apa yang telah dijanjikan dalam kontrak.
Alasan orang masuk
asuransipun bermacam-macam, misalnya seseorang mengasuransikan kendaraannya
dari kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan.
Anda tentunya punya alasan
tersendiri kenapa masuk salah satu asuransi.
BPJS Kesehatan dalam hal
ini asuransi yang dikelola
pemerintah pada intinya adalah untuk
melindungi warga Negara Republik
Indonesia atas Jaminan Kesehatan.
Anda sudah menjadi
anggota BPJS? Kalau belum anda bisa
membaca :
Mengapa anda harus
menjadi anggota BPJS Kesehatan?
Sebagai warga Negara Republik Indonesia, saat ini sudah diwajibkan untuk menjadi
anggota atau peserta BPJS kesehatan. Semua perusahaan juga wajib mendaftarkan
seluruh karyawannya untuk ikut menjadi peserta BPJS kesehatan.
Kalau nggak gimana?
Sesuai dengan
peraturan pemerintah, dalam hal ini
Undang-undang No 24tahun 2011, kalau
anda tidak mendaftarkan atau ikut jadi peserta BPJS akan dikenakan sangsi.
Ini seperti kewajiban
seorang warga Negara atas kewajibannya
membayar pajak. Seperti pajak pribadi, pajak bumi bangunan, pajak penghasilan
dan lain-lain.
Dari segi kesehatan
anda akan diuntungkan, karena anda akan dijamin dari segi financial, apabila anda mengalami sakit,
bahkan sampai rawa tinap dirumah sakit.
Setidaknya ada 155
jenis penyakit akan ditanggung BPJS termasuk penyakit mematikan seperti kanker,
jantung sampai HIV/Aids.
Jadi anda yang belum
jadi peserta BPJS, silahkan anda
mendaftar mulai dari sekarang. Syarat daftar BPJS juga tidak sulit kok. Dan yang
lebih penting, pelayanannya juga sangat memuaskan.
Rumah sakit atau
puskesmas yang sudah kerja sama dengan BPJS kesehatan sudah banyak, jadi anda
tidak perlu hawatir tentang hal ini.
Prosedur untuk
berobat menggunakan fasilitas BPJS
- Pasien
BPJS bisa berobat ke fasilitas kesehatan tingkat I, dalam hal ini puskesmas
dimana peserta tinggal.
- Apabila
pada fasilitas kesehatan tingkat I kurang memadahi, karena fasilitas kurang
mendukung, maka pasien harus minta
rujukan dari sini.
- Setelah
mendapat rujukan pada rumah sakit yang ditunjuk,
maka pasien bisa langsung menuju rumah sakit
tersebut.
- Pasien
mengurus administrasi BPJS kesehatan berkoordinasi antara kantor BPJS kesehatan
dan rumah sakit rujukan.
- Pasien
dapat menikmati fasilitas kesehatan yang sudah ditentukan oleh BPJS sesuai
dengan kelas yang diikuti oleh pasien.
Kita menyadari
dilapangan masih banyak rumah sakit atau tempat berobat yang ditunjuk BPJS
belum konsisten, namun sudah banyak juga pasien yang sudah merasakan manfaatnya.
Kedepan kita harapkan
BPJS kesehatan selalu meningkatkan pelayanan, sehingga masyarakat makin percaya
dan tidak ragu untuk ikut program pemerintah ini.